BITUNG - Wali kota Bitung ir. Maurits Mantiri, bersama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Provinsi Sulut, Magasin Sinaga, Kadis Perhubungan Kota Bitung serta Kabid Aset pada Badan Keuangan dan Aset daerah kota Bitung hadiri undangan rapat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Senin (20/06/2022).
Rapat dipimpin Sekertaris Ditjen Perhubunguan Darat, Marta Hadisarwono SE. MSi, di laksanakan diruang rapat Kahuripan, Gedung Karsa Lantai 3 Jalan Medan Merdeka Barat No. 08, Jakarta Pusat.
Rapat ini dilakukan dalam rangka tindaklanjuti Surat Kepala BPTD Wilayah XXII Propinsi Sulut terkait soal pengalihan Barang Milik Daerah (BMD) berupa Tanah dari Pemerintah kota Bitung.
Pengalihan tersebut sebagai tindaklanjutnya dilakukan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pemerintah kota Bitung kepada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Dan dalam rangka peningkatan pelabuhan penyeberangan Lembeh melalui Sumber Dana SBSN pada Rencana Kerja Anggaran Kementerian Perhubungan ta.2023 perlu Pemenuhan Radiness Criteria salah satunya berupa Sertifikat Tanah Pelabuhan penyeberangan Lembeh. (***/AH)