BITUNG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Balai Prasarana Permukinan Wilayah Sulawesi Utara Serahkan bantuan alat berat jenis Excavator ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, bertempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Aertambaga Kecamatan Aertambaga Bitung Senin (27/12/2021).
Kegiatan acara penyerahan dihadiri Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara Komang Raka Mahartana, Kepala Dinas DLH Sadat Minabari dan Camat Aertembaga Sumeldy Maalangga.
Mewakili Kementrian PUPR, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara, Komang Raka Mahartana menyampaikan bantuan alat berat itu dalam rangka membantu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pengelolaan sampah di TPA utamanya.
Nilai dari alat berat ini kata Komang adalah berkisar antara Rp1, 5 miliar sampai Rp2 miliar. Karenanya dia berharap dengan bantuan alat berat ini penanganan sampah secara umum di kota Bitung bisa terlaksana dengan baik. .
"Semoga ke depan pengelolaan sampah ini bisa dikelolah berkelanjutan agar supaya dapat membawa nilai ekonomis, " harapnya
Sementara itu, dalam penyampaiannya, Walikota Bitung, Maurits Mantiri menyampaikan, terima kasih kepada pemerintah pusat, yakni Kementrian PUPR khusunya Balai Prasarana Permukinan Wilayah Sulawesi Utara yang telah memberikan bantuan alat berat untuk menunjang fasilitas dalam hal pengelolaan sampah.
Pun juga mengingatkan kepada Kadis Lingkugan Hidup agar alat berat dapat dipergunakan dengan baik untuk mendukung kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya harap dengan adanya bantuan alat berat baru ini di TPA, kinerja dapat ditingkatkan untuk pengelolaan sampah, " tutupnya
(Abdul)