Mantan Direktur YLBHI Minta Ketegasan Presiden Soal Investasi Telkomsel Terhadap Go TO

    Mantan Direktur YLBHI Minta Ketegasan Presiden  Soal Investasi Telkomsel Terhadap Go TO
    Mantan Ketua YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK)

    JAKARTA. - Presiden Joko Widodo harus bersikap pada dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) investasi Telkomsel yang notabene adalah anak perusahaan BUMN Telkom kepada PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk sebesar Rp 6, 3 triliun.

    Pasalnya, sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih bungkam soal dugaan KKN tersebut.

    Begitu ungkap mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK) dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, dikutip Selasa (21/2) dan dikondirmasi, di Jakarta Rabu , (22/2).malam .

    " Saya lapor KPK katanya laporan saya tidak bisa ditindaklanjuti. Nah ini kan parahnya enggak ada yang bicara. Secara politik, ya presidennya juga diem aja, ” sesalnya.

    Padahal, kata AEK, berdasarkan data yang dimilikinya per tanggal 16 November 2020, Telkomsel membuat perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau AKAB (GoTo) untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar 150 juta dolar AS, atau setara Rp 2, 1 triliun dengan tenggat jatuh tempo pada 16 November 2023.

    Kemudian, pembelian saham GOTO oleh Telkomsel, pada 18 Mei 2021 yakni 150 juta dolar AS atau setara Rp 2, 1 triliun yang dikoversi menjadi 29.708 lembar.

    Lalu 300 juta dolar AS setara Rp 4, 2 triliun yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Sehingga total 89.125 lembar saham senilai Rp 6, 3 triliun uang Telkomsel mengalir kepada GOTO.

    “Commonsense saja. Masalahnya enggak ada penegakan hukum dan otoritas hukum yang memeriksa itu, " ungkapnya 

     PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)  menunda agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tentang persetujuan pemegang saham independen atas anggota Direksi Perseroan yang dapat menjadi pemegang saham Seri B.

    Dalam keterangan resmi emiten teknologi itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (21/2/2023) bahwa PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menunda agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tentang persetujuan pemegang saham independen atas anggota Direksi Perseroan yang dapat menjadi pemegang saham Seri B.

    Sebagai informasi, tercatat Rabu, 22 Februari, di antara saham yang banyak ditransasikan oleh investor antara lain PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) dengan nilai transaksi Rp 805, 4 miliar dan saham GOTO melemah 2, 4% ke posisi 122. Ini pula yang disebut menjadi faktor melemahnya 

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sesi I perdagangan ditutup anjlok 87, 56 poin atau 1, 27 persen. Di mana, IHSG berakhir pada level 6.785, 84.

    Hal ini diduga karena saham GoTo Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi salah satu beban pada IHSG sesi I hari ini, Rabu, 22 Februari.

    Saham emiten teknologi ini ditutup anjlok 6 poin atau 4, 96 persen di level Rp115 per saham. Besaran tersebut dibandingkan penutupan hari sebelumnya di Rp121 per saham.

    GOTO dalam pergerakan Rabu, 2 2 Februaritidak menyentuh zona hijau, di mana level tertinggi hari ini di Rp121. Sementara itu level terendah berada di Rp113 per saham.

    GOTO memang cukup mempengaruhi IHSG setelah holding aplikasi transportasi dan e-commerce ini melakukan IPO. Hal ini disebabkan bobot yang cukup besar terhadap IHSG. (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Sebaran Covid 19, Seluruh Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Secara Virtual, Wakil Wali kota Bitung,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKI Catat Kenaikan Permohonan
    Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Lepas Kakanwil Ronald Lumbuun ke Jakarta
    Malam Pengantar Tugas, Kakanwil Ronald Lumbuun, Akhiri Masa Tugas dengan Capaian Gemilang
    Tahapan Pilkada 2024 Bawaslu,  Iten Konjongian: Laporkan Jika Ada Temuan Pelanggaran  

    Ikuti Kami