Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Bentrokan Dua Kelompok di Bitung 

    Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Bentrokan Dua Kelompok di Bitung 
    Kompresi Pers penangkapan dua tersangka baru Kasus bentrokan di kota Bitung

    MANADO, - Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Satreskrim Polres Bitung berhasil menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan dua kelompok yang terjadi di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/2023) lalu. 

    Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian melalui press conference di kantor Polres Bitung, Senin (27/11/2023) malam. 

    "Kami akan meng-update penambahan jumlah tersangka. Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai (Senin) malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu, OK dan IG. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di TKP 1 dengan korban atas nama Anto, " ujarnya didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan. 

    Sehingga, lanjut Kombes Pol Iis Kristian, tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang. 

    "Sehingga dari penambahan dua tersangka, sampai (Senin) malam ini keseluruhan tersangka yang sudah diamankan yang semula tujuh tersangka, menjadi sembilan tersangka, " jelasnya. 

    Sementara itu Dirreskrimum mengatakan, penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda. 

    "Penangkapan pertama (tersangka OK), di Kota Tomohon. Untuk tersangka yang kedua (IG) ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara, " terangnya di depan para awak media. 

    Ditambahkannya, kedua tersangka tersebut selain menganiaya korban juga melakukan pengrusakan mobil ambulance. 

    "Perlu diketahui juga bahwa, dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulance di TKP 1, " ucap Kombes Pol Gani Siahaan. 

    Pihaknya mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri. 

    "Kami nengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik, " tutup Kombes Pol Siahaan. 

    Di penghujung press conference, Kabid Humas turut mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian kepada aparat keamanan. 

    "Kami mengimbau, percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, " pungkas Kombes Pol Iis Kristian. (***)

    Humas Polda Sulut

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Update Tersangka, Dua Pelaku Penganiyaan...

    Artikel Berikutnya

    Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) : Netralitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami