Sebar Berita Hoax, Perempuan Asal Pineleng di Periksa Polisi

    Sebar Berita Hoax, Perempuan Asal Pineleng di Periksa Polisi
    Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast Sebut Beredar Vidio Penculikan Anak tidak Benar alias Hoax

    MANADO, - Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, beredarnya video melalui pesan berantai dan media sosial terkait kabar penculikan anak di Desa Warembungan, Kecamatan Pieneleng, Kabupaten Minahasa, adalah sama sekali tidak benar alias hoax.


    "Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Manado, dapat dipastikan kabar penculikan anak di Desa Warembungan merupakan informasi bohong atau hoax, " tegasnya

    Kabid Humas Polda dalam realesenya juga menjelaskan bahwa Video tersebut sebenarnya adalah video terkait penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor oleh Tim Resmob Polres Tomohon. Namun ada warga yang menarasikan seolah-olah itu adalah penculikan anak.

    Dirinya juga menuturkan bahwa Tim Resmob Polresta Manado telah menemukan seorang perempuan pembuat Vidio berinisial SS (50), di Kecamatan Pineleng, Kamis (02/02/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

    " Pelaku sudah mengklarifikasi bahwa peristiwa penculikan itu tidak benar. Dan terhadapnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " jelasnya.

    Menambahkan, Jules Abraham Abast pun meminta kepada masyarakat agar jangan gampang percaya dengan informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya. Pun juga terkait semua informasi yang beredar di masyarakat  harus dicari kebenarannya terlebih dahulu.

    " Warga jangan gampang termakan isu-isu hoax yang dapat meresahkan. Bila perlu konfirmasi kebenarannya ke instansi yang terkait atau ke Kepolisian, " pungkasnya. (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Vidio Penculikan Anak Warembungan, Kabid...

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Upaya Cegah Penyalahgunaan Narkoba,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BPN Mudahkan Masyarakat Akses Persyaratan dan Formolir Permohonan Layanan Pertanahan Melalui SIMPEL Pertanahan
    KPU Bitung Rapat Pleno Hasil Perhitungan Suara Pilgub dan Pilwako 2024 Bitung
    Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKI Catat Kenaikan Permohonan
    Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Lepas Kakanwil Ronald Lumbuun ke Jakarta

    Ikuti Kami