Standar Pelayanan Minimal Bitung Terbaik 1 Se-Sulut dan Peringkat 9 Se-Indonesia

    Standar Pelayanan Minimal Bitung Terbaik 1 Se-Sulut dan Peringkat 9 Se-Indonesia
    Tingkat Keterisian e-SPM TW II Tahub 2023

    BITUNG - Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kota Bitung berada di peringkat 1 terbaik se Provinsi Sulawesi Utara dan Peringkat 9 terbaik se Indonesia dalam penerapan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.

    Ini menjadi bukti bahwa Pemerintahan Kota Bitung di bawa kepemimpinan Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali kota Hengky Honandar sangat memprioritaskan hak-hak dasar masyarakat. 

    Standar Pelayanan Minimal, yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. 

    Hak dasar yang harus dipenuhi yakni pemenuhan pelayanan di bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat & Permukiman, Sosial dan Trantibumlinmas. (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Maurits Buka Rapat Kerjasama Operasional...

    Artikel Berikutnya

    Standar Pelayanan Minimal Bitung Terbaik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKI Catat Kenaikan Permohonan
    Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Lepas Kakanwil Ronald Lumbuun ke Jakarta
    Malam Pengantar Tugas, Kakanwil Ronald Lumbuun, Akhiri Masa Tugas dengan Capaian Gemilang
    Tahapan Pilkada 2024 Bawaslu,  Iten Konjongian: Laporkan Jika Ada Temuan Pelanggaran  

    Ikuti Kami