BITUNG - Satlantas Polres Bitung mulai gelar Operasi keselamatan samrat 2023. di ruas Jalan Wolter Monginsidi Girian. Dalam Operasi kali ini akan dilakukan razia dan penindakan tegas bagi pengendara kendaraan melanggar aturan dan tidak mengindahkan aturan Lalu lintas sebagaimana target Operasi Samrat 2023.
" Bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan kita berikan sanksi tegas, mulai dari teguran hingga tilang." Tegas Kasat Lantas Awaluddin Puhi, rabu (08/03/2023).
Melanjutkan, Awaluddin menjelaskan bahwa pada kegiatan Operasi pertama ada 128 teguran dan 55 tilang. Sementara untuk barang bukti yang disita yaitu SIM sebanyak 19, STNK sebanyak 22 serta sepeda motor sebanyak 14 unit.
" Kendaraan yang terjaring adalah akibat tidak mengindahkan aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan Helm SNI, Tata cara pemuatan, penggunaan knalpot non standar, kendaraan tidak memiliki Plat nomor, pengendara dibawah umur, tidak mematuhi marka jalan dan balapan liar." Ungkapnya
Operasi Keselamatan tahun 2023 ini tambahnya, itu serentak dilaksanakan seluruh wilayah Indonesia mulai dari tanggal 7 sampai dengan 21 Februari 2023. Harapannya bukan karena digelarnya operasi ini, tetapi timbulnya Kesadaran diri dalam menjaga keselamatan berlalulintas.
Untuk itu, kata Awaluddin bukan karena digelarnya operasi ini, tetapi timbulnya kesadaran sendiri dalam menjaga keselamatan berlalulintas.
" Itu bukti nyata, anda menyayangi diri sendiri dan orang lain. Ayo dukung Kota Bitung tertib, Kota Bitung aman dari pelanggaran lalulintas. Stop pelanggaran, Stop kecelakaan lalulintas, Keselamatan untuk kemanusiaan” tandasnya. (AH)