WBP Lapas Bitung Terima Upah Hasil Kelola D' BUI Barbershop

    WBP Lapas Bitung Terima Upah Hasil Kelola D' BUI Barbershop
    Jasibinadik Donald K Maleke berikan Upah Pengelolaan D.BUI Barbershop kepada WBP lapas Bitung

    BITUNG -   Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara memberikan upah insentif kepada para warga binaan yang dipekerjakan pada D'BUI barbershop.

      Sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang tentang BITUNG - Pemasyarakatan, setiap Warga Binaan yang menjalani pembinaan keterampilan kerja wajib diberikan imbalan atau upah atas hasil yang telah dikerjakan. Berdasarkan aturan tersebut bidang kegiatan kerja menyerahkan upah hasil pengelolaan D'BUI Barbershop.

     Upah para warga binaan diserahkan langsung  Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik) Donald K. Maleke, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Jerry Djarang, Kepala Sub Seksi Perawatan Narapidana, Michael H. Mentu.pada 30/12/2023

    Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Septiano Sidabutar, mengungkapkan bahwa saat ini hasil kerja para warga binaan sangat memuaskan hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya konsumen yang terus berdatangan.

    "Setelah saya amati D'BUI Barbershop semakin banyak didatangi oleh para warga binaan hal tersebut secara tidak langsung berdampak pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lapas Bitung, " ujar Septiano.(***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Terima Penganugerahan Anindhita...

    Artikel Berikutnya

    Banjir Aspirasi, Ramlan Ifran Siap Jembatani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKI Catat Kenaikan Permohonan
    Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Lepas Kakanwil Ronald Lumbuun ke Jakarta
    Malam Pengantar Tugas, Kakanwil Ronald Lumbuun, Akhiri Masa Tugas dengan Capaian Gemilang
    Tahapan Pilkada 2024 Bawaslu,  Iten Konjongian: Laporkan Jika Ada Temuan Pelanggaran  

    Ikuti Kami